Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Imbas 2 Sejoli Viral di Pemandian Cikoromoy, Pemilik Wisata Terancam Tutup Selama Sebulan

Kena getah aksi mesum dua sejoli, pemilik pemandian Cokoromoy kena ancaman Bupati Pandeglang. Usahanya bakal ditutup jika terjadi lagi.

Editor: Suli Hanna
TribunBanten
DS dan RA mengaku salah lakukan aksi asusila di pemandian Cikoromoy, Banten 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi sepasang kekasih yang melakukan tindak asusila di pemandian Cikoromoy berbuntut panjang.

Tak hanya sepasang kekasih ini yang menanggung malu, kini sang pemilik pemandian Cikoromoy juga kena imbasnya.

Pasalnya Bupati Pandeglang, Irna Narulita memberi ancaman tegas bagi pemilik pemandian Cikomoroy atas viralnya aksi tak terpuji dua sejoli tersebut.

Diketahui video sepasang kekasih tersebut terjadi di pemandian Cikoromoy, Banten, Minggu (16/5/2021).

Dalam video yang beredar terlihat mereka duduk berdekatan di atas sebuah pelampung.

Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.

Baca juga: KARMA Pria Tinggalkan Anak Istri Demi Gadis SPG, Kini Gantian Diselingkuhi, Nekat Tikam Sang Kekasih

Baca juga: KISAH TKW Syok, Pacarnya Tak Setampan di Profil WA, Menyesal Terlanjur Kirim Uang: Bener-bener Jelek

Viral pria raba-raba kekasihnya di pemandian
Viral pria raba-raba kekasihnya di pemandian (YouTube TribunBanten)

Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung dan diduga melakukan tindakan asusila.

Mereka tampak cuek meski di sekelilingnya ramai pengunjung lain.

Kini sepasang kekasih itu sudah diamanka.

"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita.

Keduanya diamankan di rumah masing-masing," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi seperti dikutip dari Tribun Banten.

Pria yang meraba-raba adalah DS (20).

DS merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

DS masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sementara perempuannya adalah RA, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

RA masih berusia 18 tahun.

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut.

Ia mengaku salah telah melakulan tindakan asusila di khalayak umum," ujar AKBP Hamam Wahyudi, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Pengakuan Pria yang Raba-raba Kekasih di Pemandian Cikoromoy, Kapok Tak Mau Ulangi : Tidak Terpuji.

DS mengakui yang ia lakukan adalah perbuatan tidak terpuji.

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Baca juga: VIRAL Video Pagar Rumah Makan Jalan, Pemilik Buka Suara Tak Terima Dituding Serakah: Cuma Mepet

DS mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang ia lakukan pada AS di pemandian Cikoromoy.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut.

Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," kata AKBP Hamam Wahyudi.

Bupati Malu

Melansir Tribun Banten, Bupati Pandeglang, Irna Narulita malu sekaligus geram dengan kejadian pasangan muda-mudi yang mesum di tempat wisata di wilayahnya, di Pemandian Cikoromoy, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Tampak raut wajah Bupati Irna pun menekuk saat diminta tanggapan wartawan tentang kejadian pasangan mesum di wilayahnya itu.

Pelaku asusila di pemandian Cokoromoy mengaku minta maaf
Pelaku asusila di pemandian Cokoromoy mengaku minta maaf (TribunBanten)

"Yang ngodok-ngodok kutang? Jadi, sudah kami panggil pengelolanya.

(kami sampaikan) kalau Anda tidak dapat menjaga attitude, ya kita tutup selama sebulan," kata Irna

Menurutnya, selain bagian perbuatan asusila di tempat terbuka, lanjut Irna, aksi mesum di Pemandian Cikoromoy tersebut menunjukkan pengelola tempat wisata tersebut tidak kooperatif menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana arahan permerintah.

"Jaga jarak tidak ada, terus melakukan tindak asusila, pantas tidak seperti itu?" tuturnya.

Irna enggan untuk memanggil pelaku mesum tersebut. Sebab, hal itu justru membuat malu wilayah yang dipimpinnya.

"Kami tegaskan apabila terjadi kembali kejadian seperti itu dan memalukan nama baik Pandeglang, ya kami tutup sebulan," tandasnya.

TRAUMA BERAT Remaja di Video Parakan 01 Nangis Masih Ingin Sekolah, Tolak Dinikahkan, Ortu Terpukul

Sementara sebelumnya, video asusila sepasang kekasih juga viral di media sosial.

Video mesum 'Parakan 01' yang berdurasi 2 menit itu dilakukan di sebuah ruko kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang.

Kanit Reskrim Polsek Jawilan, Iptu Hartanto mengatakan kedua pemeran dalam video tersebut telah diamankan dan dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan dari pemeran video kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya saat ditemui, TribunBanten.com, Minggu (14/3/2021).

Iptu Hartanto, menerangkan awalnya di pria menjemput si perempuan dirumahnya, untuk merayakan ulang tahunnya.

"Dari hasil keterangan dari pemeran video mereka baru saja merayakan ulang tahun si perempuan," ujarnya.

Setelah itu sang pria yang merupakan kekasihnya tersebut mengajaknya pergi ke sebuah ruko kosong.

Namun, menurut sang perempuan dirinya sempat menolak akan tetapi dipaksa.

Padahal, kata Hartanto, lokasi perbuatan mesum berada tak jauh dari kawasan industri.

"Di sekitaran lokasi memang dalam kondisi sepi, hanya jika ada pengendara yang melintas pasti terlihat," kata Hartanto.

Ia pun mengatakan, untuk penyebar video masih dalam penyelidikan.

Hartanto pun meminta kepada masyarakat tidak menyebarluaskan video asusila tersebut, mengingat pelaku masih dibawah umur.

Pelajar Alami Trauma Berat

Viralnya video mesum 'Parakan 01' ternyata berdampak bagi kondisi psikologi pelajar yang ada di video tersebut.

Dua sejoli tersebut mengalami trauma berat setelah video mesum 'Parakan 01' tersebar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit menyayangkan adanya kasus video mesum di Kecamatan Jawilan, Serang.

Tarkul mendapat laporan bahwa kedua pelajar yang ada di video itu mengalami trauma atas video asusila yang viral dan beredar di masyarakat.

"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu.

Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," kata Tarkul saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Untuk itu, Tarkul meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila. Hal itu demi kepentingan mental kedua pelajar yang terlibat.

"Sebaiknya tidak perlu disebarluaskan, kasihan anak," ujar Tarkul.

Bahkan kedua sejoli tersebut sempat hendak dinikahkan.

"Kita dari P2TP2A, sudah turun langsung ke rumah si Korban (yang perempuan), awalnya orang tuanya nggak mau lapor ke Polres. Katanya mau dinikahin anaknya," ujar Supriadi kepada TribunBanten.com saat ditemui di kantornya di Perumahan Taman Widya Asri. Selasa (16/3/2021).

Ia menjelaskan bahwa sebelum petugas P2TP2A datang ke rumahnya, pihak keluarga remaja laki-laki, datang ke rumah pihak keluarga perempuan berencana untuk mengajak nikah.

"Pas kejadian itu kan beritanya ramai, jadi pada malam hari pasca viral video itu. Pihak keluarga laki-laki mengajak untuk menikahinya," ujarnya.

Baca juga: KRONOLOGI Video Parakan 01, Awalnya Rayakan Ultah, Berakhir Adegan Syur di Ruko Kosong, Kini Trauma

Baca juga: PELAKU di Video Parakan 01 Ternyata Masih Pelajar, Kini Trauma Tak Menyangka Aksinya Direkam & Viral

Ilustrasi
Ilustrasi (amp.oppo.baca.co.id)

Namun, saat hari berikutnya tim P2TP2A datang bersama pihak Polres Kabupaten Serang.

"Rencana pernikahan itu batal. Apalagi kan si korban masih SMP dan usianya 16 tahun." ujarnya.

Diketahui dari keterangannya, bahwa si korban tidak mau dinikahkan.

"Anaknya nangis terus, dia nggak mau dinikahin. Masih ingin sekolah, katanya," ujarnya.

Setelah diberikan pendampingan oleh P2TP2A dan Polres Kabupaten Serang, akhirnya pihak keluarga perempuan mau membuat laporan dan dilakukan visum.

"Ini kan harus diselesaikan, terus mau tidak mau akhirnya keluarga korban pun melapor," ujarnya.

Setelah melapor, kemudian si korban perempuan mengikuti visum. "Ada luka atau tidaknya, saat kejadian" ujarnya.

Supriadi, mengatakan bahwa pihak P2TP2A ikut mendampingi korban, mulai dari visum hingga penyidikan.

Diketahui dari keterangannya bahwa saat ini korban baru selesai melakukan visum.

Rencananya saat ini, akan dilanjut penyidikan di Polres Kabupaten Serang.

#viralmesum

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
pemandian CikoromoyBantenkekasihasusilaPandeglang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved