CPNS 2021
INFORMASI CPNS Kejaksaan 2021: Ada 4.148 Formasi, Simak Rinciannya Termasuk Lulusan D3
Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi.
Tentu ini menjadi peluang yang cukup besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Korps Adhyaksa.
Dari jumlah tersebut, 1.000 di antaranya akan dibuka untuk formasi Jaksa.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/5/2021).
Formasi Jaksa pada Kejaksaan RI dibuka untuk lulusan Sarjana Hukum.
Selain Jaksa, lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini juga membuka formasi sebagai Pranata Barang Bukti.
Adapun jumlah yang dibutuhkan mencapai 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.
Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.
Sekilas Tentang Jaksa dan Pranata Barang Bukti
Masih dari akun @biropegkejaksaan, Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak sebagau penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan UU (Pasal 1 angka 1 UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa dapat bertindak selaku penyidik untuk perkara tipikor dan pelanggaran HAM berat.
Juga penuntut umum untuk seluruh perkara pidana dan pengacara negara, mewakili negara dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta selaku intelijen penegakan hukum.
Untuk berkarier sebagai Jaksa, ia akan memulai sebagai CPNS Kejaksaan RI.
Setelah diangkat sebagai PNS dengan status calon Jaksa akan bertugas di seluruh Indonesia.