Breaking News:

5 Cara Menghilangkan Permen Karet yang Lengket di Pakaian, Cukup Gunakan Bahan dan Alat Sederhana

Inilah cara membersihkan noda permen karet yang menempel di pakaian. Cukup gunakan bahan dan alat sederhana rumahan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Freepik
Ilustrasi permen karet menempel pakaian. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara membersihkan noda permen karet yang menempel di pakaian. Cukup gunakan bahan dan alat sederhana rumahan.

Pernahkah kamu mengalami pakaianmu terkena permen karet?

Permen karet yang menempel di pakaian membuatnya lengket.

Ini menjadi masalah yang tak kalah menyebalkannya dengan noda seperti saus, tinta, atau darah.

Noda permen karet yang lengket di pakaian juga susah dihilangkan.

Jika mencucinya langsung bersama pakaian lainnya, malah bisa menempel ke mana-mana.

Baca juga: 5 Kesalahan Mencuci dengan Mesin Cuci yang Malah Bisa Merusak Pakaian, Perhatikan Kancing Baju

Baca juga: Cara Hilangkan Noda Tinta pada Pakaian, Ini 5 Bahan Rumahan yang Ampuh, Termasuk Penghapus Kuteks

Membersihkan permen karet di pakaian dengan es batu.
Membersihkan permen karet di pakaian dengan es batu. (brightside.me)

Nah, kabar baiknya, ada bahan-bahan rumahan yang ampuh untuk menghilangkan permen karet dari pakaian.

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah cara menghilangkan permen karet yang lengket di pakaian dengan mudah, pakai bahan dan alat sederhana.

1. Pakai Es Batu

Cara membersihkan permen karet dari pakaian yang pertama, menggunakan es batu.

Selain es batu, kamu juga bisa manfaatkan ice gel.

Caranya, letakkan es pada bagian pakaian yang terkena permen karet selama kurang lebih 20 menit.

Ini akan membekukan permen karet, sehingga kamu bisa mengelupasnya dengan lebih mudah.

Ilustrasi freezer kulkas.
Ilustrasi freezer kulkas. (Thinkstock)

2. Masukan ke Freezer

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
pakaianpermen karetGigih Panggayuhes batucuka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved