Breaking News:

CEK Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT Mei 2021, Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id

Ini cara cek penerima bantuan sosial dari pemerintah bulan Mei 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST), bansos PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan sosial tunai 

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

Halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima bantuan sosial dari pemerintah bulan Mei 2021, ada Bantuan Sosial Tunai (BST), bansos PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai.(cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol cari

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.

Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bansos PKH dan BPNT

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT Bulan Mei 2021. Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Penerima Bantuan PKHBSTBPNTbansosProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiKementerian SosialKemensosdana desa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved