Breaking News:

Akses Laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Segera Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI

Inilah cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di bank BNI, segera akses banpresbpum.id.

Humas Bank BRI
Ilustrasi BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. 

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Perlu diketahui, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti/Gigih)

#BLTUMKM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BPUMBLT UMKMBantuan Produktif Usaha MikroBank BRIBNIKementerian Koperasi dan UKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved