Breaking News:

Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Login di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Bantuan Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, segera cek di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya.

Tangkapan Layar banpresbpum.id
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id 

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

#BLTUMKM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKMBanpres Produktif Usaha MikroBPUMKemenkop UKMHimbaraBank BRIBNIBanprese-KTP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved