CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka Akhir Mei 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka mulai 31 Mei 2021, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya berikut ini.
Editor: Nafis Abdulhakim
- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember2021
Seluruh kegiatan seleksi akan diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Pendaftaran diakses melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Website tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Menurut informasi, PPK telah melakukan pemilahan formasi khusus untuk CPNS, yang terdiri dari;
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan
- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi
- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Siap-siap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat & Ketentuannya Berikut Ini. Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Ketentuan Umum CPNS:
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah: