Breaking News:

TEREKAM CCTV Tampar Imam Masjid, Pria Ini Terancam Dipenjara, Terkuak Motif dan Kronologinya

Viral pria tampar imam masjid saat salat subuh. Terungkap nasib pelaku kini di kantor polisi. Penyidik kaget dengar pengakuan pelaku.

Tayang:
Editor: Monalisa
Istimewa
Juhri Ashari, imam masjid yang ditampar seorang pria saat salat subuh di masjid 

Setelah itu saya mundur sedikit, saya lepas mic (mikrofon) dan langsung diamankan sama jemaah," tutur Juhri, dikutip dari Tribunnews.com, Imam Masjid Ditampar saat Pimpin Salat, Kronologi hingga Janji Polisi Seret Pelaku ke Peradilan.

Poliri Ungkap Pelaku Penamparan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya telah mengungkapkan pelaku penamparan kepada imam di Masjid Baitul Arsyi.

Diketahui, pelaku berinisial DA dan berumur 41 tahun.

Pelaku tinggal di Jalan Srikandi, Perumahan Widya Graha, Kota Pekanbaru, Riau.

"Pelaku bernama DA dan berumur 41 tahun.

Kemudian alamatnya di Jalan Srikandi Perumahan Widya Graha, Kota Pekanbaru," kata Nandang dikutip dari Kompas TV.

Detik-detik saat imam masjid, Juhri ditampar
Detik-detik saat imam masjid, Juhri ditampar (istimewa)

Nandang menuturkan, pelaku sudah diamankan oleh pihak polisi dan akan segera ditindak lanjuti.

Terkait motif pelaku, Nandang mengatakan polisi masih berusaha untuk mendalaminya.

Nandang menegaskan, pelaku akan diproses lebih lanjut hingga peradilan.

"Pelaku diamankan oleh jamaah masjid, kemudian sudah kita terima dan tindak lanjuti.

Motifnya masih kita dalami lebih lanjut."

"Yang jelas sekarang masih ditahan, masih diamankan di Polsek Tampan dan akan kita proses lebih lanjut sampai dengan peradilan," tegasnya.

Lebih lanjut, Nandang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengambil database CCTV masjid.

Dari CCTV tersebut nanti akan dipelajari dan dilakukan olah TKP lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
imam masjidCCTVPekanbaruMasjid Baitul Arsyviral imam masjid ditampar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved