Ramadhan 2021
Sebentar Lagi Lebaran, Jangan Lupa Zakat Fitrah, Ini Besaran Beras atau Uang yang Harus Dibayar
Menjelang Lebaran, jangan lupa zakat fitrah, ini besaran beras dan uang yang harus dibayar.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Menjelang Lebaran, jangan lupa zakat fitrah, ini besaran beras dan uang yang harus dibayar.
Ramadhan 2021 telah sampai pada penghujung bulan.
Menjelang Lebaran, ada satu kewajiban umat muslim untuk dilakukan, yakni zakat fitrah.
Zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.
Hal itu sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, sebagai berikut.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.
Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Baca juga: Amalkan Bacaan Dzikir Setelah Salat Fardhu Ini, Jadikan 10 Hari Terakhir Ramadhan Ladang Pahala
Baca juga: Daftar Besaran Zakat Fitrah 2021 di DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga DIY, Ini Waktu Tepat Bayar Zakat

Adapun zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk sembako, seperti beras, atau uang.
Zakat sendiri artinya adalah membagikan harta kepada golongan yang berhak menerimanya, yakni fakir miskin dan sebagainya.
Mengutip laman resmi Baznas.go.id, besar zakat fitrah yang dibayarkan setiap orang adalah setara dengan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.
Beras yang dizakatkan setidaknya harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan yang dimakan sehari-hari oleh orang yang berzakat.
Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi, telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.
Adapun besaran uang yang digunakan untuk zakat fitrah setara dengan 1 sha gandum, kurma, atau beras.