Ramadhan 2021
Sudah Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Umat Muslim Wajib Berzakat Fitrah, Ini Niat dan Hukumnya
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadhan, bisa dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.
Editor: Nafis Abdulhakim
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Dikutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukuron Maksum, berikut ini waktu untuk mengeluarkan zakat:
Orang yang masih hidup di sebagian bulan Ramadhan dan bulan Syawal wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri atau di zakat fitrahi oleh orang yang berkewajiban menanggung nafkahnya, juga oleh orang lain dengan seizin orang dizakati.
Waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:
- Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.
- Waktu wajib, yaitu sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
Oleh sebab itu, orang yang meninggal setelah Maghrib pada 1 Syawal tetap wajib dizakaiti.
Sementara bayi yang lahir setelah Maghribnya 1 Syawal tidak wajib dizakati.
- Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya 1 Syawal.
- Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya pada tanggal 1 Syawal.
Dari Ibnu Umar ra. ia berkata,"Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat shalat Idul Fitri".
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Kapan Waktu untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah? Boleh Sejak Awal Ramadhan, Ini Niat hingga Hukumnya. Bagi yang punya, juga boleh mengeluarkan zakat fitrah satu atau dua har sebelum Idul Fitri.
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dan doa ketika menerima zakat:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri