Breaking News:

Kasus Senpi Ilegal, Askara Harsono Ngaku Rusak & Hanya Koleksi, Hakim Ungkap Senjata & Peluru Aktif

Update kasus senpi ilegal Askara Harsono, suami Nindy Ayunda mengaku sudah rusak dan hanya koleksi. Hakim ungkap fakta berbeda.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Instagram @nindyparasadyharsono/Warta Kota/Junianto Hamonangan
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono 

Reporter: Yuliana Kusuma Dewi

TRIBUNSTYLE.COM - Deretan kasus hukum yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono hingga kini terus berjalan.

Salah satunya terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang kembali digelar di PN Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Pada sidang yang digelar melalui zoom, Askara mengaku senpi miliknya dibeli hanya untuk koleksi.

“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara dikutip dari Kompas.com 'Soal Senjata Api, Askara Harsono: Pajangan Saja, Buat Koleksi'.

Pria 32 tahun itu membeli senjata api melalui online.

Askara mengatakan jika senpi tersebut rusak.

Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya
Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Baca juga: Askara Tuding Nindy Ayunda Punya Selingkuhan, Siapkan 38 Bukti dari Foto hingga Tiket Pesawat

Baca juga: Askara Parasady Harsono Terjerat Pasal Berlapis, Suami Nindy Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi.

Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” tuturnya.

Polisi lantas bertanya tentang 50 butir peluru yang juga ditemukan sebagai barang bukti.

"Kan barang itu rusak? Lalu, peluru sebanyak itu buat apa?” tanya majelis hakim.

Sementara soal perizinan, sang pemilik awal mengaku memiliki izin kepemilikan senpi.

Namun saat dibeli oleh Askara, surat izin tidak diberikan dengan alasan tidak dibawa.

"Dia bilang ada (surat izin).

Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal.

Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan),” tutur Askara.

Majelis hakim juga mengingatkan soal kejujuran dalam pernyataan yang diberikan.

"Kejujuran itu meringankan kamu. Seandainya kamu terbukti, tapi tidak kamu akui itu akan memberatkan."

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram @nindyparasadyharsono)

Askara berkeras dirinya telah mengatakan apa yang sebenarnya.

"Saya sudah jujur, pak. Saya tidak ada niat untuk dipakai,” ucap Askara.

Namun majelis hakim akan terus mendalami pernyataan terdakwa.

Terlebih dengan fakta yang berbeda dari terdakwa dan temuan ahli yang mengungkap senpi masih bagus.

"Saya akan kejar lebih jauh. Ahli bilang senpinya bagus, pelurunya aktif,” tutur majelis hakim.

Selain kasus senpi ilegal, Askara Harsono juga tersandung kasus narkoba.

Ayah dua anak itu dinyatakan amphetamin dan metaphetamin.

Di sisi lain, Askara Harsono juga sedang menjalani gugatan perceraian yang dilakukan Nindy Ayunda.

Tak hanya itu, Nindy juga melaporkan sang suami atas dugaan kasus KDRT.

Buntut Kasus KDRT yang Dialami Nindy Ayunda, Askara Harsono Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Di kasus lain, Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Nindy Ayunda.

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Nindy Ayunda menemui babak baru.

Berdasarkan sejumlah bukti dan pemeriksaan saksi, status Askara Parasady Harsono kini naik menjadi tersangka.

Hal itu dibeberkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma.

"Status (Askara Parasady Harsono) sudah tersangka (kasus KDRT)," kata Jimmy Samma kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Baca juga: Nindy Ayunda Bongkar Bukti Foto KDRT Askara Sejak Awal Nikah: Saya Lama-lama Ketakutan dan Lelah

Baca juga: Ikut Sedih, Olla Ramlan Tak Tahu Nindy Ayunda Alami KDRT Selama Menikah Dengan Aksara

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka (Kolase Youtube & Instagram/Nindy Ayunda)

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT dilakukan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.

Pada pengakuannya beberapa waktu lalu, Nindy menyebut sudah sering menerima kekerasan dari Askara.

"Pada tanggal 18 Desember saya mendapatkan KDRT lagi yang terus menerus intensitasnya.

Jadi tanggal 18 saya ada percekcokan, saya dipukul, akhirnya tanggal 18 itu saya pergi ke rumah ibu saya.

Tanggal 19 ibu saya melihat kalau saya lebam-lebam walaupun saya sudah tutup-tutupi.

Dia menyuruh saya sama kakak saya untuk berangkat visum.

Hal itulah yang membuat saya kuat karena tadinya selama 9 tahun, saya tidak pernah menceritakan apapun itu bentuknya," ungkap Nindy seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/2/2021).

Nindy mengaku sudah sejak lama menerima KDRT, bahkan di awal menikah.

Ia menyebut sang suami memang sulit mengontrol emosi.

"Dari saya awal nikah juga udah begitu. Memang Aska itu memiliki emosional yang tidak bisa dikontrol.

Aska tahu sendiri itu kenapa, sehingga saya pun lama-lama ketakutan dan lelah.

Saya pun selalu memaafkan, ya udah, bahkan saya minta tolong sama keluarganya.

Tapi tidak ada tindakan yang cepat sehingga rumah tangga saya pun hancur," lanjutnya.

(TribunStyle.com/Yuliana/Febriana/Kompas.com/CynthiaLova)

#AskaraParasadyHarsono #NindyAyunda

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Askara HarsonoYuliana Kusuma DewiNindy Ayundasenjata api
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved