Breaking News:

Teka-teki Sate Sianida, Polisi Berhasil Ketahui Identitas Pengirim, Sebut Sesuai Keterangan Bandiman

Polisi kini telah berhasil mengetahui identitas wanita pengirim sate sianida, dikatakan sesuai dengan yang dikatakan Bandiman

Tayang:
Kolase TribunStyle.com/Freepik/TribunJogja
Ilustrasi siluet wanita pengirim sate sianida l Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal seusai menyantap paket sate beracun 

2. Kategori Pembunuhan Berencana

Meski perempuan misterius yang mengirimkan paket sate Potasium Sianida belum terungkap kasus itu bisa dikategori pembunuhan berencana .

Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus tersebut sudah masuk pembunuhan berencana.

“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).

Alasannya adalah ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.

3. Ancaman Hukuman Pembunuhan Berencana

Pelaku bisa saja dihukum mati, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.

Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa. “Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.

4. Ciri Pelaku versi Pengemudi Ojol

Bandiman Pengemudi Ojol awalnya didatangi seorang perempuan muda yang bermaksud meminta tolong mengantarkan paket takjil.

Dari pengakuannya, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan baju berwarna krem.

"Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takil ke seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul," ujarnya saat ditemui Selasa (27/4/2021).

Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Tags:
sianidaNafis AbdulhakimBantuldriver ojol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved