Selebgram Dea Rizky Andriani Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah
Selebgram Dea rizky Andriani tersandung kasus dugaan penipuan online. Bawa kabur uang miliaran rupiah.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Yuliana Kusuma Dewi
TRIBUNSTYLE.COM - Selebgram Dea Rizky Andriani tersandung kasus hukum karena diduga terlibat melakukan penipuan online.
Dea disebut-sebut melarikan uang yang mencapai miliran rupiah.
Saat ini dirinya sudah ditahan dengan status tersangka.
Sebelumnya Dea sempat menjadi buronan polisi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu dikutip dari Tribun Medan 'Selebgram Seksi Bikin Banyak Orang Menderita dan Ada yang Meninggal, Korban: Harus Dihukum Berat'.
"Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Putri Delina Geram Namanya Dicatut Oknum Penipuan Bagi-bagi Uang, Sampai Dapat Komentar Jahat
Baca juga: Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 Nadia Riwu Kaho Diduga Lakukan Penipuan Bersama Sang Ibu, Catut RCTI
Salah seorang korban berinisial IDS berharap agar Dea dihukum seberat-beratnya.
Lantaran telah berbohong dan membawa uang yang jumlahnya fantastis.
"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya.
Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.
Dea melakukan arisan online untuk menjerat korbannya.
Dirinya menjanjikan pengembalian uang lebih besar daripada uang yang disetor.
Di antaranya yakni uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm 500) selama 20 hari.
Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm 2jt) 1 bulan.
Rp20 juta back 28 juta (adm 2,5jt) 1 bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/selebgram-dea-rizky-andriani.jpg)