Tak Terima Pengangguran Jadi 'Kambing Hitam', Komika Bintang Emon Nyinyir Soal Babi Ngepet: Ya Allah
Bintang Emon ikut menanggapi berita 'Babi Ngepet' yang sedang viral beberapa hari belakangan ini. Ia menyoroti soal pengangguran yang ikut disalahkan.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Ika Putri Bramasti
Teka-teki di balik hebohnya kasus babi ngepet di Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Rupanya itu hanyalah akal-akalan seorang pria bernama Adam Ibrahim.
Ia sendiri adalah satu dari warga yang ikut menangkap babi tersebut di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.
Ya, setelah sempat viral, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa heboh itu.
"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, dikutip Tribun Style dari Kompas yang berjudul "Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku", Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Sebut Tetangganya Lakukan Pesugihan Babi Ngepet, Ibu-ibu Depok: Dia Nganggur, Tapi Uangnya Banyak
Baca juga: KADUNG Malu Tuduh Tetangga Kaya Karena Pakai Babi Ngepet, Ibu Ini Minta Maaf: Saya Hanya Ngontrak

Lantas, Iman menjelaskan awal cerita soal babi ngepet ini.
Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.
"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta," katanya.
Tersangka AI kemudian memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.
"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya.
Karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya.
Tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.

Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama.
Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.
Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.