SIAPA Calon Istri Ustaz Abdul Somad? Ini Fatimah Az Zahra, Gadis 19 Tahun Lulusan Pesantren Gontor
Ustaz Abdul Somad dikabarkan akan segera melepas masa duda dan kembali menikah setelah cerai dari istri pertama.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Ustaz Abdul Somad dikabarkan akan segera melepas masa duda dan kembali menikah setelah cerai dari istri pertama.
Lantas siapa wanita yang bakal dipinang oleh sang ustaz?
Sosok calon istri Ustadz Abdul Somad itu adalah seorang gadis bersama Fatimah Az Zahra Salim Barabud asal Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, status calon istri Ustadz Abdul Somad yang masih berusia 19 tahun ini bukan sembarangan.
Selain cantik, gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud ini juga merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor.
Gadis kelahiran tahun 2001 ini diketahui masih perawan atau belum pernah menikah.
Fatimah adalah gadis kelahiran tahun 2001.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Bakal Nikahi Gadis 19 Tahun, Unggahan sang Mantan Istri, Mellya Juniarti Disorot

Rencananya, pernikahan Ustad Abdul Somad Batubara dengan gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) warga Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang akan digelar di sebuah hotel, pada 20 Mei 2021 bulan depan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim membenarkan terkait rencana pernikahan Abdul Somad Batubara dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.
Ini diperkuat adanya dokumen berkas persyaratan pernikahan yang dibawa oleh wali mempelai putri yaitu Bapak Salim sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021 kemarin.
"Mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.
Sesuai dokumen persyaratan pernikahan itu bahwasanya status dari calon suami bernama Abdul Somad Batubara (44) Bin Bakhtiar adalah duda cerai.
Sedangkan, calon istri Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) statusnya perawan (Belum pernah menikah).
"Berkas persyaratan pernikahan yang bersangkutan sudah didaftarkan dan diinput melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga menunggu pemeriksaan dokumen lebih lanjut," kata Ilham.
Ilham mengatakan rencananya, pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan pernikahan atau Rapak dari UAS dan calon mempelai putri akan dilakukan dua pekan atau sepekan menjelang akad nikah.