Breaking News:

Makna Istilah Sublook, Submiss, Subsunk, hingga On Eternal Patrol dalam Pencarian KRI Nanggala 402

Kapal selam KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam setelah hilang kontak di perairan utara Bali.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Twitter Jurnal Maritim
Kapal selam KRI Nanggala 402 yang hilang di perairan Bali 

Setelah upaya pencarian dilakukan terhadap KRI Nanggala 402 selama tiga jam, prosedur berubah menjadi Submiss.

Submiss berarti status kapal selam hilang setelah pencarian awal tidak membuahkan hasil.

Submiss digunakan saat pencarian awal atau Sublook dinyatakan gagal dalam memastikan keamanan kapal selam.

Peringatan ISMERLO (Internal Submarine Escape and Rescue Liaison Office) juga diaktifikan, dan persiapan dilakukan untuk operasi penyelamatan.

KRI Nanggala 402 dinyatakan Submiss pada pukul 06.46 waktu setempat.

Pray for KRI Nanggala 402
Pray for KRI Nanggala 402 (Instagram)

Subsunk

Istilah Subsunk merujuk pada kapal selam yang sudah dinyatakan tenggelam.

Isyarat ini ditetapkan setelah ditemukan bukti-bukti otentik bahwa kapal selam tenggelam.

Subsunk digunakan jika ada indikasi positif yang signifikan, seperti tumpahan minyak atau serpihan dari kapal selam yang sebelumnya hilang.

TNI menyatakan bahwa KRI Nanggala 402 yang sebelumnya hilang kontak telah tenggelam pada Sabtu (24/4/2021).

Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, istilah Subsunk (tenggelam) untuk KRI Nanggala 402 dikeluarkan setelah upaya pencarian sudah dilakukan selama 72 jam.

On Eternal Patrol

Setelah KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam, warganet bersimpati dan mengucapkan bela sungkawa.

Istilah On Eternal Patrol menjadi ramai disebut oleh warganet.

Kapal selam yang telah tenggelam diberi istilah On Eternal Patrol, atau dalan tugas/patroli selama-lamannya dan tidak akan kembali lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KRI Nanggala 402kapal selamSublookSubmissSubsunkOn Eternal Patrol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved