Viral Hari Ini
Viral, Wanita Dianiaya Pacar Selama 2 Hari, Lemas, Leher Dirantai hingga Lebam di Sekujur Tubuh
Viral di media sosial, seorang wanita menjadi korban penganiayaan pacar, leher di rantai hingga sekujur tubuh lebam
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @sumut.update pada Jumat (23/4/2021).
Video tersebut pun lantas ditonton sebanyak lebihd ari 12.000 kali dengan puluhan komentar.
Unggahan tersebut pun dibubuhi dengan sebuah caption,"Pria tidak ada otak sekap pacar, dirantai lehernya pakai gembok dan disiksa hingga babak belur."
"Pada Hari Jumat (23/04/2021) pukul 05.00 Wib Tim 7.6 mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos-kosan, dan korban bernama Rina Simanungkalit, diamankan Kepling ditangguk bongkar l."
"Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak di dalam rumah pak kepling karena semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka.
"Kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban."
"Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal dikos Jl. Elang, karena korban disekap selama 3 hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling."
"Selanjutnya personil bergerak ke Jl. Elang untuk mengamankan tersangka MS didalam kos dan membawanya ke komando."
Seperti yang diutarakan Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, pihaknya sudah menangkap dan menahan pelaku.
"Iya benar. Sudah kita tangkap pelakunya. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (24/4/2021).
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Area, Iptu Rianto menjelaskan, korban berinisial RS (35), warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kecamatan Mandala, Kota Medan.
Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban berinisial MS (43) yang tinggal di Jalan Perguruan Mandala, Kota Medan.
Ibu 2 anak itu mengaku kerap dianaiaya oleh pelaku.
Lebih lanjut dijelaskan, korban dan pelaku sudah tinggal bersama di satu rumah selama 4 tahun, layaknya suami istri.
Meski begitu, pelaku sebenarnya diketahui sudah memiliki istri dan belum cerai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/perkosaan-kencan.jpg)