Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021, Simak Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021, simak juga cara cairkan dananya bantuan langsung tunai tersebut
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di Bank BRI sebesar Rp 1,2 juta, simak cara mencairkan dananya.
BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.
Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan NIK KTP untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021.
Dalam artikel ini juga terdapat cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.
Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang mendapatkan KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021, Ini Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta. Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.
Syarat Penerima BLT UMKM
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)