Breaking News:

Ramadhan 2021

Apakah Berenang Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya jika Dilakukan Siang Hari saat Ramadhan?

Serba-serbi Ramadhan 2021. Apakah berenang bisa membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya?

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Google Image
Ilustrasi renang. 

Renang, kata Wahid, sebenarnya bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan ketika berpuasa.

Namun, berenang sangat potensial membuat air masuk ke dalam mulut maupun hidung yang menyebabkan puasa batal.

Dengan demikian, kegiatan berenang tidak diperbolehkan untuk dilakukan orang yang sedang berpuasa.

Hal senada juga dikatakan dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Ismail Yahya.

Menurutnya, jika seseorang bisa memastikan tidak akan menelan air saat renang, puasa tidak batal.

Namun, Ismail Yahya menyarankan lebih baik berenang sesudah berbuka puasa.

"Untuk lebih berhati-hati dalam urusan agama ini, silakan saja kalau kita ingin berenang saat Ramadhan ini, itu di saat mungkin setelah berbuka, sesudah salat tarawih, atau di malam hari," kata dia.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa sejatinya agama tidak melarang orang untuk berolahraga.

Hukumnya Makruh

Sementara itu, dosen Studi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Surakarta, Syamsul Bakri, mengatakan hukum berenang saat berpuasa adalah makruh.

"Hukumnya makruh," jelas Syamsul, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Bagaimana Hukum Berenang dan Menyelam Saat Puasa?

Oleh karenanya, aktivitas berenang, menurut Syamsul, sebaiknya dihindari saat sedang puasa.

"Sangat bahaya, karena ketika air masuk ke tubuh maka akan batal puasanya. Jadi perlu dihindari," imbuhnya.

Apakah Mandi pada Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan?

Ada pula pertanyaan seputar ibadah puasa lainnya, yakni perkara mandi di siang bolong.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
puasaRamadhan 2021berenangGigih Panggayuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved