Ramadhan 2021
Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Buya Yahya Soroti 3 Catatan Penting Ini
Bagaimana hukum menelan ludah saat berpuasa di bulan Ramadhan? Begini penjelasan Buya Yahya.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Ibadah puasa jadi ibadah yang wajib dijalankan selama bulan Ramadhan 2021.
Agar ibadah puasa berjalan lancar, umat Muslim perlu tahu apa saja yang membatalkan puasa.
Ada beberapa hal yang membatalkan puasa seseorang, yang mungkin belum banyak diketahui.
Atau ada juga yang bertanya apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa.
Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa kondisi yang kemudian bisa membuatnya jadi batal.
Buya Yahya menjelaskan, ada 9 hal yang membatalkan puasa, di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Baca juga: BULAN Penuh Rahmat, Ini 15 Amalan Penghapus Dosa saat Ramadhan, Termasuk Dzikir & Istiqomah Tarawih
Baca juga: Hukum dan Kriteria Bayar Fidyah Gantikan Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Doa dan Artinya
Baca juga: SUDAH Masuk Waktu Imsak Ramadhan 2021, Bolehkah Lanjut Makan & Minum Sahur? Ini Penjelasan Ulama

Namun, kata dia, memasukkan sesuatu ke lubang mulut juga tidak membatalkan puasa asal tidak ditelan.
"Kumur-kumur saat wudhu tidak batal kalau tidak ditelan," jelas Buya Yahya.
Bahkan menurut Buya Yahya, kumur-kumur saat puasa itu hukumnya sunah.
"Kalau Anda kumur di bulan puasa, lalu sudah Anda buang airnya maka Anda jangan ragu lagi. Walaupun masih ada rasa dingin-dingin itu dimaafkan, asalkan waktu membuang airnya dibuang 100 persen, tidak ada yang ditahan," tuturnya.
Hal itu juga berlaku saat memasukkan air ke hidung saat wudhu, itu tidak membatalkan dan hukumnya sunah.
"Memasukkan es krim ke mulut makruh kalau tidak ditelan, masukkan air saat wudhu ke mulut sunah asal tidak ditelan," tandasnya.

Dua hal tersebut menurut Buya memiliki kesamaan sama-sama tidak batal membatalkan puasa, hanya saja bedanya kecelakaan.
"Misal lagi wudhu, lalu ada petir jadi ketelen itu tidak batal, namanya rezeki. Tapi masukkan es krim kan tidak diperintahkan, misal masukin es krim terus ketelen ya batal," tegasnya lagi.
Kemudian bagaimana jika menelan ludah?
Menurut Buya Yahya, menelan ludah itu tidak membatalkan puasa, namun dengan tiga catatan penting.
"Yang pertama ludahmu sendiri, ludahnya orang lain batal. Contohnya suami istri ciuman, kalau tertukar ludahnya maka batal," ungkap Buya seperti dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com Hukum Menelan Ludah saat Berpuasa, Ini 3 Hal Bisa Bikin Puasa Batal, Salah Satunya Mencium Istri.
Kemudian yang kedua, ludah tidak membatalkan puasa asalkan ludahnya masih di dalam mulut.
"Tapi kalau ludah dikumpulkan di gelas dari pagi sampai siang, simpen di kulkas lalu diminum maka batal, karena sudah keluar dari mulut," ujarnya sambil disambut tawa para jamaah.
Lalu yang ketiga, ludah yang ditelan tidak akan membatalkan puasa asalkan masih asli, belum campur dengan lainnya.
"Misal campur es krim, permen, gula, garam, ya itu batal," tegasnya lagi
Baca juga: Ramadhan 2021, 3 Inspirasi Resep Makan Sahur di Bulan Puasa, Gampang Bikinnya dan Murah Meriah
Hukum Membersihkan Telinga Saat Puasa
Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga.
Namun, Buya menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking saat membersihkan telinga.
"Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya," jelas Buya Yahya.
Namun lain halnya jika benda itu dimasukkan ke bagian dalam telinga.
"Tapi kalau memasukkan menggunakan korek kuping batal," tegasnya.
Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan adanya pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa: “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan”.
"Akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)
Baca juga: Keutamaan Tadarus saat Bulan Ramadhan, Raih Segudang Pahala dan Mendapat Syafaat dari Rasulullah SAW
Baca juga: Bolehkah Sengaja Mandi saat Puasa Ramadhan, Cuaca Sedang Panas dan Haus? Simak Penjelasannya