Viral Hari Ini
BARU KENAL Setahun, Gadis Ini Langsung Dilamar dengan Panaik 2 Keping Bitcoin, Totalnya Rp 1,6 M
Mahar unik diberikan seorang pria kepada calon istrinya gadis asal Bulukumba yakni berupa dua keping bitcoin dengan nilai setara Rp 1,6 miliar
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan viral gadis asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang diberikan mahar fantastis berupa dua keping Bitcoin.
Kisah unik ini terjadi di Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sang gadis yang bernama Bau Tenri Abeng (31) dilamar oleh rekan kerjanya sendiri, Raja Muhammad Hasbi (47).
Yang membuat lamaran ini unik lain dari yang lain adalah mahar yang berupa kepingan Bitcoin sebanyak dua.
Diketahui, satu Bitcoin setara dengan harga Rp 800 juta - Rp 900 juta.
Untuk diketahui, Bitcoin merupakan sebuah uang elektronik.

Baca juga: INGAT Kakek Pengemis yang Viral Dijambret? Usai Dibantu Taqy Malik Rp 200 Juta, Kini Ditemukan Tewas
Baca juga: Ingat Khoirul Anam yang Sempat Viral Buka Jasa Temani Tahun Baru? Kini Tawari Bangunkan Sahur
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Kompas.com, Gadis Bulukumba Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Bernilai Rp 1,6 M: Harganya Naik Terus, Tenri dipersunting oleh rekan kerjannya yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Riau.
Proses lamaran Raja Muhammad Hasbi (47) dan Tenri itu pun diunggah oleh akun Facebook Mismaya Alkhaerat pada 6 April 2021.
Mismaya sendiri merupakan master of ceremony (MC) dalam acara lamaran tersebut.
"Iya, Kak Tenri dilamar dengan dua Bitcoin sebagai panai."
"Satu Bitcoin harganya Rp 800 juta, selain itu mahar tiga keping logam mulia, satu stel emas dan seperangkat alat salat," kata Mismaya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Mismaya menambahkan, acara lamaran dan resepsi tersebut digelar di Makassar.
Acara tersebut dikemas tak terlalu ramai.
Terlihat hanya mengundang keluarga dekat dan sahabat.

Sementara itu, Tenri mengatakan, ia pernah gagal jadi calon anggota legislatif Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024.