Breaking News:

Vira Hari Ini

AWALNYA Iba, Gadis 19 Tahun Bahagia Dinikahi Kakek 58 Tahun, Mahar Uang Rp 10 Juta & 1 Hektar Tanah

Pernikahan pasangan beda usia antara seorang kakek bernama Bora (58) dan gadis muda bernama Ira Fazilah (19) mencuri perhatian.

Editor: Galuh Palupi
Via Tribun Bone
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021) 

TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan pasangan beda usia antara seorang kakek bernama Bora (58) dan gadis muda bernama Ira Fazilah (19) mencuri perhatian.

Bora perjaka dan Ira masih perawan.

Kedua pasangan ini merupakan warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akad nikahnya berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cappiga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021) dikutip dari artikel Tribun Timur 'Berawal Rasa Kasihan, Gadis 19 Tahun di Bone Mengaku Bahagia Dinikahi Pria 65 Tahun'.

Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021)
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021) (Via Tribun Bone)

Sejumlah tamu undangan hingga malam masih terus berdatangan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.

Bora dan Ira terlihat bahagia dengan pakaian adat baju Bugis berwarna putih.

Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret lalu.

Baca juga: 6 Fakta Miss Eco Indonesia, Intan Wisni Viral Dituding Tak Mahir Bahasa Inggris, Model Usia 23 Tahun

"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.

Dia menyampaikan sampai saat ini kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.

"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada  atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.

Ishak menyampaikan, Ira menerima lamaran Bora karena iba. Tak ada yang merawatnya di usia tua.

"Bora ini lajang, belum pernah nikah. Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," jelasnya.

Kata Ishak, Bora sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara Ira tidak bekerja. Ira merupakan ada pertama dari empat bersaudara.

Usai menikah kedua pasangan ini akan tinggal di rumah mempelai laki-laki.

Untuk diketahui, Desa Bana, Kecamatan Bontocani berada di pegunungan. Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan waktu tempuh sekiar 3 jam.

KISAH Rasminah, Korban Pernikahan Dini, Dipaksa Nikahi Kakek Kaya Raya

Tak ingin nasibnya dirasakan anak lain, Rasminah (34) mantan korban pernikahan dini membeberkan masa lalu kelamnya.

Tiga kali sudah Rasminah menjadi korban pemaksaan pernikahan dini oleh orangtuanya.

Parahnya Rasminah pernah dipaksa menikah dengan kakek kaya raya lantaran sang orangtua terlilit utang.

Tak disangka nasib Rasminah kini mengharukan.

Rasminah sendiri merupakan wanita yang berasal dari Kabupaten Indramayu.

Bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI), Rasminah terus berjuang mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Baca juga: RENCANA Nikah Batal, Resa Tewas Usai Bus Masuk Jurang, Tunangan di Korea Histeris: Sudah Takdir

Baca juga: HAJATAN Berujung Duka, Pengantin Nangis Histeris Pamit ke Orangtua, Mendadak Pingsan Lalu Meninggal

Ilustrasi Pernikahan Dini
Ilustrasi Pernikahan Dini (UNICEF)

Usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, tidak terhitung trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.

Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.

"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).

Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.

Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.

"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.

Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.

Ayahnya saat itu lumpuh, sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu.

Baca juga: KAGET Lihat Calon Istri Cium Pria Lain, Pengantin Pria Murka Batalkan Pernikahan, Maaf Tak Berarti

Rasminah yang dahulunya diketahui merupakan kembang desa pun akhirnya dinikahkan demi membantu ekonomi keluarga.

Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.

Dari pernikahan yang pertama, Rasminah dikaruniai 1 orang anak.

Di usianya yang ke 15 tahun, ia bahkan kembali dinikahkan oleh orang tuanya. Ironisnya, kejadian yang sama yakni ditinggal suami kembali terulang.

Saat itu, ia kembali dikaruniai satu orang anak.

Berkaca dari dua pernikahan awalnya itu, Rasminah mengaku mengalami trauma yang amat berat.

Di usia yang seharusnya sibuk diisi dengan belajar di sekolah, Rasminah sudah harus mengurusi dua orang anak.

Sosok Rasminah
Sosok Rasminah (TribunJabar.com)

Meski demikian, kejadian untuk ketiga kalinya justru mau tidak mau harus ia alami, orang tuanya kembali memaksa Rasminah menikah untuk kali ketiga.

Kali ini, Rasminah dipaksa menikah dengan seorang kakek-kakek kaya raya, mereka menikah saat usia Rasminah berusia 17 tahun pada saat itu.

Imbas dari pernikahan itu, kehidupan kelam pun kembali dialami Rasminah.

Ia menceritakan, walau tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun apa yang ia rasakan lebih seperti pembantu dibanding seorang istri.

Berbagai pekerjaan berat mulai dari mengurus suami yang sakit-sakitan, mertua, nenek, sawah, dan lain sebagainya ia lakukan sendiri.

Tidak hanya itu, kejadian tidak mengenakan pun lagi-lagi harus dialami Rasminah.

Kali ini, Rasminah harus kehilangan kaki sebelah kanannya setalah mendapat semburan ular saat bekerja di sawah.

Semburan itu, membuat kakinya membusuk, tulang pergelangan kakinya bahkan lepas begitu saja secara sendirinya.

Sejak saat itu, ia harus melakukan beraktivitas berat dengan hanya dibantu sebuah tongkat untuk tetap bisa berjalan.

"Saya pisah dengan ketiga saya ini karena meninggal," ujarnya.

Baru pada pernikahannya yang keempat, diusianya yang menginjak 26 tahun ia baru merasakan bagaimana bahagianya menjadi seorang istri.

Ia tidak dikawin paksa lagi, Rasminah menikah atas keinginannya sendiri.

Hal ini dibuktikan dengan bertahan lamanya hubungan rumah tangganya sekarang.

Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.

"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak.

Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia. (*)

#pernikahanviral #SulawesiSelatan

Sumber: Tribun Timur
Tags:
BoraIra FazilahBoneSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved