PACARI Suami Orang, Melisa Ngaku Sering Berhubungan: Saya Tahu Dia Punya Istri, Tapi Saya Udah Rasa
Nekat pacari suami orang, Melisa mengaku Epan banyak merubah hidupnya. Kini berhenti jadi pemandu karaoke.
Editor: Monalisa
"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.
Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Siasat Epan Sopir Taksi Online
Epan mengatur siasat supaya bisa menginap bersamaan selingkuhan.
Pria 30 tahun itu mengatur siasat dengan pura-pura hilang.
Epan terakhir izin dengan istrinya pada Jumat (19/3/2021).
Sejak saat itu Epan tak kembali ke rumah.
Namun ternyata sang istri cemas dengan kondisi suami.
Sekar akhirnya melaporkan kehilangan suaminya ke Polda Sumsel.
Tapi bukannya dibegal, Epan ditemukan selingkuh di rumah wanita idaman di Provinsi Lampung.