Breaking News:

SELINGKUH dengan Senior di Hotel, Polwan Ini Malu Digerebek Suami & Rombongan Polisi: Celana Robek

Viral video suami ajak rombongan polisi gerebek istrinya yang polwan ngamar di hotel bareng seniornya. Begini kondisi sang istri saat digerebek.

Editor: Monalisa
Istimewa
Bawa rombongan polisi, suami gerebek istrinya yang polwan ngamar bareng senior di hotel 

Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS karena kerap mengajak jalan anak-anaknya.

Baca juga: KENA Imbas Isu Perselingkuhan Ayah dengan Nissa Sabyan, Nasib Anak Ayus Pilu, ART: Kasihan ya Allah

Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing.

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019.

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan suami istri.

Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan suami istri sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019.

Namun, AP dan Koptu SS masih kerap berhubungan intim dan dilakukan di ruang panel listrik.

Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya.

Suami pergoki istri selingkuh
Suami pergoki istri selingkuh (TribunManado.com)

Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019.

Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS.

Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel.

AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS.

Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

“Turut serta melakukan zina”.

Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap.

Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini.

#selingkuh #polisi #polwan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Tags:
selingkuhsuamipolisipolwanJatengviral di media sosial
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved