NASIB Pria Viral Nikahi Model dengan Maskawin Sandal, Kini Dilaporkan Pelecehan Terhadap Wanita
YouTuber asal Lombok bernama Yudi Anggata dulu sempat viral setelah nikahi model cantik dengan maskawin sandal.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - YouTuber asal Lombok bernama Yudi Anggata dulu sempat viral setelah nikahi model cantik dengan maskawin sandal.
Namun kini nasibnya berujung tak baik, Yudi Anggara dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tuduhan pelecehan terhadap wanita.
Hal itu bermula dari sebuah video buatannya yang dianggap melecehkan kaum wanita.
Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.
Dalam video itu, Yudi berbicara dalam Bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.
”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya dikutip dari artikel Tribun Lombok 'VIRAL Video Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Sandal Jepit akan Dilaporkan ke Polda NTB'.
“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.
Baca juga: Kostum Satenya Viral, Siapa Aura Kharisma? Simak Profil Wakil Indonesia di Miss Grand International
Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.
Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.
Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.
Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.
Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.
Lapor Polda
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/yudi-anggata-yang-dulu-viral-nikah-dengan-mas-kawin-sandal-jepit-kini-dilaporkan-ke-polisi.jpg)