NIAT Merampok Tapi Ngantuk, Pria Ini Akhirnya Numpang Tidur di Kasur Korbannya, Aksi Konyolnya Viral
Viral aksi konyol seorang perampok, awalnya niat merampok tapi akhirnya malah ketiduran di kasur korbannya, pakai selimut dan nyalakan AC.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi konyol seorang perampok di Thailand baru-baru ini jadi sorotan di media sosial.
Pria yang berusia 22 tahun itu ditangkap polisi di rumah korbannya.
Kisah di balik penangkapan perampok itu pun ramai diperbincangkan warganet belakangan ini.
Rupanya sang korban atau pemilik rumah menemukan pria tersebut tertidur di tempat tidur putrinya.
Dikutip dari The Thaiger, kejadian lucu tersebut terjadi di di Provinsi Tengah Phetchabun, Thailand.
Bahkan pria tersebut tertidur di kasur, dia menyalakan AC dan memakai selimut.
Baca juga: Modus Nikahi Janda, Pria Ini Malah Curi HP Wanita yang Baru 2 Hari Dinikahinya, Begini Nasib Pelaku
Baca juga: VIRAL 3 Gadis Muda Mencuri di Minimarket Naik Mobil Honda Jazz, Polisi Syok dengar Alasan Mereka
Baca juga: VIRAL Rumah Dijual Murah Rp 10 Juta Banyak yang Minat, Begitu Tahu Faktanya Langsung Merinding

Dilaporkan pria tersebut telah mendobrak rumah korbannya sekitar pukul 2 pagi waktu setempat.
Namun alih-alih melancarkan aksinya, si perampok malah merasa mengantuk.
Sang pemilik rumah kebetulan adalah seorang petugas polisi.
Merasa curiga saat dirinya bangun pagi, lantaran dia melihat AC kamar putrinya sedang menyala.
Padahal putrinya sedang tidak ada di rumah, jadi dia melihat ke jendela untuk memeriksanya.
Dan polisi itu pun menemukan seorang pria asing sedang terbungkus selimut, tidur di tempat tidur putrinya.
Dia berteriak pada pria itu agar bangun.
Media Thailand mengatakan si perampok tampaknya bangun masih mengantuk dan bingung.
Hingga akhirnya pria itu menghadapi tuduhan perampokan dan pelanggaran.
Kabar soal aksi konyol perampok di Thailand itu juga diunggah oleh akun Facebook saluran TV @tnewssurin.
Perampok tersebut bernama Khun Thot, sebelum tertidur di rumah polisi, dirinya mengaku sempat berpatroli di properti tersebut.
Dan saat memasuki sebuah kamar, dirinya malah mengantuk.
"Jadi saya menyalakan AC dan berpikir saya akan tidur. Saya tidur sempoyongan, sampai tuan tanah dan petugas polisi membangunkan saya," ujar Khun Thot seperti dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com Viral Cerita Perampok yang Kepergok Tidur di Kasur Korbannya, Nyalakan AC hingga Pakai Selimut.
Kabar tersebut pun akhirnya viral di sosial media.
Cerita Perampok Ditangkap Saat Berobat di Rumah Sakit
Kejadian lain yang juga menceritakan tentang penangkapan seorang perampok.
MA (19) alias Paul kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Depok setelah menganiaya dan merampok mandornya, AA (56) pada Sabtu (15/2/2020) dini hari.
Paul direkrut AA sebagai tukang cat untuk proyeknya. Ia digaji Rp 50.000 per hari.
Waktu insiden itu terjadi, AA sedang tidur di rumahnya di kawasan Parung Tengah, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Sebagaimana dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com Cerita Perampok Ditangkap Ketika Sama-sama dengan Korban Berada di RSUD Depok, Paul sedang memasuki hari keempatnya bekerja dan menginap di sana.
Paul menganiaya AA dengan palu dan golok, karena ingin merampok motor dan ponsel milik AA. AA sempat melawan, namun akhirnya takluk oleh anak buahnya itu.
Paul pun menggasak motor dan ponselnya.
"Goloknya sempat direbut sama korban. Kena juga saya," jelas Paul soal jari kelingkingnya yang sobek kena tebas, Senin (17/2/2020), kepada wartawan.
Ia lantas hendak mencari pengobatan buat jari kelingkingnya yang terus mengucurkan darah.
Paul melapor ke petugas keamanan kompleks, kemudian ia pergi ke RSUD Depok.
Di sana, ia mengaku sebagai korban begal. Saat ia duduk di ruang tunggu, mandornya itu juga sedang dirawat di dalam ruangan.
Ia dikenali beberapa kerabat AA. Kerabat yang curiga dengan Paul akhirnya menghubungi ponsel AA yang raib.
Ponsel itu berdering tepat di dalam tas Paul. Ia tak bisa mengelak sama sekali.
"Di sana lah dia diamankan oleh petugas keamanan," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin.
Paul dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, hingga kini AA masih terbaring di RSUD Depok dengan luka bekas hantaman palu dan bacokan golok.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati, Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Baca juga: Aksi Konyol Maling, Salah Bobol Rumah, Perampok Ini Malah Tawarkan Perbaikan Atas Kerusakan
Baca juga: PERAMPOK Patuh Prokes, 3 Orang Ini Todongkan Senjata Curi Emas Sambil Pakai Masker & Hand Sanitizer