Breaking News:

Modus Nikahi Janda, Pria Ini Malah Curi HP Wanita yang Baru 2 Hari Dinikahinya, Begini Nasib Pelaku

Modus nikahi janda, pria ini malah nekat maling ponsel milik wanita yang baru 2 hari jadi istrinya, lantas begini nasib pelaku sekarang.

Kim Komando
Ilustrasi pencuri ponsel 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Modus nikahi janda, pria ini malah nekat curi ponsel milik wanita yang baru 2 hari jadi istrinya.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi di Kecamatan Senerang Ulu II, Palembang.

Pria berna,a Susanto alias Jimy (40) ini diketahui sebagai warga Jalan Tembok Baru, Senerang Ulu II.

Ia berhasil membawa kabur ponsel korban yang tak lain istrinya sendiri.

Padahal keduanya baru menikah selama 2 hari.

Alhasil, nasib pelaku kini di tangan polisi.

Pria 40 tahun itu ditangkap anggota Polsek Kertapati Palembang.

Kala itu polisi tengah berpatroli di daerah Kertapati sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Ayah Melaut, Anak Ngadu, Ibu Selingkuh dengan Anggota DPRD, Masuk Lewat Jendela Pulang bak Pencuri

Baca juga: Cincin hingga Gelang Hermes Raib, Angel Lelga Sudah Tahu Sosok Pencuri: Masih Follow Instagram Aku

ilustrasi maling
ilustrasi maling (South Africa Today)

Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunSumsel.com, Demi Menipu, Pria di Palembang Ini Nikahi Kenalannya Lalu Sehari Berikutnya Bawa Lari Ponsel, kejadian pencurian ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik.

"Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian ponsel milik istrinya sendiri, dimana pelaku baru menikahi korban Siti (43) dua hari setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya," ujar Kapolesek Kertapati Akp Irwan Sidik, Senin (22/3/2021).

Lebih lanjut, Irwan mengatakan bahwa pelaku menikahi istrinya di bawah tangan.

"Pelaku mengenal korban dari media sosial (medsos) grup i MTS (Menjalin Tali Silaturahmi) janda-duda," jelasnya.

Kronologi

Pelaku dan korban menikah pada 28 Februari sekira pukul 20.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PalembangjandapencurimalingNafis Abdulhakim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved