CURHAT Suami Bu Kades yang Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Brondong: Saya Dibuang dan Belum Cerai
Viral kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang Ibu Kades di Pasuruan, Jawa Timur.
Editor: Galuh Palupi
RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.
Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.
Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.
RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.
Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.

Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.
EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerita.
Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.
Baca juga: HEBOH Pernyataan Mayangsari soal Selingkuh, Istri Bambang Trihatmodjo: Selingkuh Sebagian dari Iman
Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.
"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021).
EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.
Sementara Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.
Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.