Breaking News:

Sama-sama Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Gisel Ungkap Momen Bertemu Nobu, Sampaikan Ini

Gisella Anastasia bertemu dengan Michael Yukinobu de Fretes saat menjadi saksi di sidang kasus penyebaran video syur. Ia mengaku sempat berpamitan.

Instagram @yukinobu_de_fretes @gisel_la
Gisella Anastasia beberkan momen pertemuannya dengan Michael Yukinobu de Fretes saat sidang kasus penyebaran video syur 

Ia kemudian meminta izin ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021).

Permintaan izin Gisel pun dibenarkan oleh kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo.

"Hari Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan.

Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggal.

Makanya (hari ini) minta izin sama kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," ungkap Odit Megonondo pada Kamis (4/3/2021) seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo.

Senada dengan Gisel, Michael Yukinobu juga berhalangan hadir karena ada keperluan yang tak bisa ditinggal.

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit.

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," imbuhnya.

Gisel Tak Menampik Ada Rasa Khawatir Jika Kelak Ditahan

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes memang menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur.

Sementara untuk kasus video syur, keduanya berstatus sebagai tersangka.

Gisel jalani wajib lapor pada Senin (15/2/2021)
Gisel jalani wajib lapor pada Senin (15/2/2021) (YouTube KH Infotainment)

Pada momen wajib lapor Senin (15/2/2021), Gisel sempat menanggapi kemungkinan dirinya ditahan.

Gisel pun tak menampik ada rasa khawatir.

Kendati demikian, wanita berusia 30 tahun itu mengaku tetap harus beraktivitas.

"Pasti ada dong, cuma ya kekhawatirannya tidak menghalangi kita untuk tetap beraktivitas.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gisella AnastasiaMichael Yukinobu de FretesFebriana Nur Insani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved