Tuai Kritik Buntut Lamaran dengan Aurel Disiarkan di TV, Atta Halilintar: Gak Pernah Maksa Nonton
Acara lamarannya dengan Aurel Hermansyah yang disiarkan secara langsung di televisi tuai kritikan, Atta Halilintar angkat bicara.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Tadinya kita live itu buat resepsi atau akad, tiba-tiba tv minta juga siramannya, penganjiannya, semuanya, ya udah," ungkap Atta seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (14/3/2021).
Atta pun menegaskan tidak pernah memaksa semua orang untuk menonton tayangan lamarannya.
Calon menantu Anang Hermansyah itu juga menyadari tak bisa menyenangkan semua orang.
"Enggak pernah maksa juga orang mau nonton.
Kan kita hidup tidak bisa menyenangkan banyak orang.
Kalau kamu mau suka ya alhamdulillah, kalau enggak ya udah," lanjutnya.
Simak video selengkapnya
LAMARAN Atta & Aurel Disiarkan di TV Berujung Masalah, KNRP Sentil KPI: Bukan Kepentingan Publik
Diberitakan sebelumnya, pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP menolak keras adanya penanyangan pernikahan artis di televisi termasuk lamaran Atta Halilintarr dan Aurel Hermansyah kemarin, Sabtu (13/3/2021).
KNRP pun sempat memprotes pihak KPI yang seolah abai dengan penayangan acara kepentingan pribadi artis tersebut.
Bahkan untuk pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatang, KNRP secara tegas menolak jika masih ditayangkan lewat televisi.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh KNRP melalui siaran pers yang beredar belum lama ini.
Terdapat lima poin yang disampaikan oleh KNRP terkait penolakan lamaran atau pernikahan yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta.
Baca juga: Manisnya Momen Krisdayanti Gandeng Lengan Azriel Hermansyah di Acara Lamaran Atta & Aurel
Baca juga: Lama Berpisah, Maia Estianty & Ahmad Dhani Bertemu Kembali di Acara Lamaran Aurel & Atta Halilintar

Poin-poin penolakan itu antara lain sebagai berikut.
1. KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.