Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Zaskia & Shireen Sungkar Yakin Sang Ayah Bersih: Terus Support
Zaskia dan Shireen Sungkar yakin Mark Sungkar tak bersalah atas kasus korupsi yang menjerat sang ayah.
Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Delta Lidina Putri
Reporter: Heradhyta Amalia
TRIBUNSTYLE.COM - Zaskia dan Shireen Sungkar yakin Mark Sungkar tak bersalah atas kasus korupsi yang menjerat sang ayah.
Mark Sungkar masih menjalani sederet proses hukum atas dugaan kasus korupsi di wilayah Kemenpora.
Diketahui, ayah Zaskia dan Shireen didakwa membuat laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Mantan suami Fanny Beauty diduga telah merugikan negara hingga Rp 694 juta.
Menanggapi hal itu, Zaskia dan Shireen Sungkar mengaku kasus yang menimpa sang ayah adalah ujian hidup.
Keduanya yakin bahwa Mark Sungkar bersih dan tak melakukan tindakan korupsi.
Baca juga: Profil Mark Sungkar, Ayah Shireen Sungkar yang Terjerat Kasus Korupsi
Baca juga: Mark Sungkar Tersandung Kasus Korupsi Dana Pelatnas Asian Games 2018, Rugikan Negara Rp 694 Juta

"Ya namanya musibah ya, kita sebagai anak sih ya di awal pasti kaget, sedih.
Cuman balik lagi yang penting kita yang lebih tahu papa kita seperti apa gitu.
Kita anaknya, kita tahu betul, Insyaallah ayah kita nggak akan pernah melakukan hal itu," terang Zaskia Sungkar, dikutip dari kanal YouTube The Sungkars Family, pada Rabu (10/3/2021).
Istri Irwansyah mengungkap sang ayah difitnah hingga yakin jika kebenaran akan terungkap.
"Dan beliau itu bener-bener orang yang paling anti sama hal-hal tersebut yang lagi difitnah ke beliau.
Jadi sebagai anak kita akan terus men-support walaupun sekarang mungkin semua orang lagi melihatnya sepihak aja.
Tapi yang namanya kebenaran Insyaallah akan terungkap," sambungnya.
Baik Zaskia atau Shireen mengaku terganggu dengan berita yang menyudutkan keluarganya atas kasus sang ayah.
Shireen mengingatkan bahwa fitnah bisa balik pada pelakunya.
"Kita mau ngebahas sedikit berita yang muncul yang agak kurang enak, aku sama Shireen dibilang kok anak-anaknya nggak bisa ngembaliin," terang Zaskia.
"Aku juga baru denger sih, kalau aku sengaja nggak mau baca-baca.
Karena gini yang namanya orang lagi difitnah itu udah ujian kita banget dan kalau orang percaya sama fitnah itu pun bisa jadi nanti fitnah itu berbalik sama mereka sendiri.
Jadi biarin Allah aja yang ngatur," beber Shireen.
Dengan begitu, Zaskia menyampaikan pesan agar lebih bisa menyaring berita dengan baik agar tak simpang siur.
"Setelah klarifikasi ini yang aku harapkan mudah-mudahan masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menanggapi berita yang masih simpang siur.
Tidak langsung men-judge, sabar dulu.
Mengecewakan sih, sedih sama beberapa media ya, beberapa masih yang masyaallah baik, tapi beberapa ada yang adabnya kurang bisa diterima," pungkas Zaskia Sungkar.
Berikut video lengkapnya:
Tersandung Kasus Korupsi, Mark Sungkar Diduga Rugikan Negara Rp 694 Juta
Sebelumnya Mark Sungkar didakwa memperkaya diri dengan dana negara mencapai Rp 399 juta.
Dirinya membuat laporan palsu akomodasi kegiatan di salah satu hotel di Bandung.

Baca juga: Dijemput OTT KPK Disangka Terlibat Korupsi, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa
Baca juga: Menteri Sosial Korupsi Dana Bansos Covid-19, Iwan Fals Sindir Lewat Lagu: Sambil Korup Dinyanyiin
"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif.
Berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Rabu (3/3/2021).
Selain itu mertua Irwansyah itu juga memperkaya orang lain dengan dana mencapai Rp 694,9 juta.
"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp694,9 juta
Atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai laporan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP," ungkap jaksa.
Di antaranya dana tersebut diberikan kepada Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta.
Juga kepada Jauhari Johan Rp41,3 juta atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.
Selain itu Mark Sungkar juga disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.
Dirinya juga tidak menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi jangka waktu 14 hari setelah selesai kegiatan.
Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TribunStyle.com/Heradhyta/Yuliana)
Baca juga: POPULER Irwansyah Sindir Zaskia Sungkar soal Belanja Baju Bayi, Dia Satu Baju Harganya Rp 3 Juta
Baca juga: Unboxing Kado 7 Bulanan dari Laudya Cynthia Bella, Zaskia Sungkar Protes: Ini Buat Kids, Bukan Baby