Breaking News:

Hari Ini Wajib Lapor Kasus Video Syur, Gisel Tak Bisa Datang Langsung, Izin Temani Anak di Acara Ini

Gisella Anastasia tak bisa hadir langsung dalam momen wajib lapor, Senin (8/3/2021). Kuasa hukum beberkan alasan kliennya.

Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

Reporter: Febriana

TRIBUNSTYLE.COM - Gisella Anastasia tak bisa hadir langsung dalam momen wajib lapor, Senin (8/3/2021). Kuasa hukum beberkan alasan kliennya.

Kasus video syur yang menyeret nama artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes hingga kini masih terus bergulir.

Keduanya telah diumumkan sebagai tersangka pada (29/12/2020) lalu.

Hingga kini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes masih rutin menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.

Pada momen wajib lapor Senin (8/3/2021), Gisel terlihat tidak hadir secara langsung.

Kuasa hukum Gisel, Toddy Ranggabuana, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Toddy menyebut kliennya tetap wajib lapor.

Baca juga: Blak-blakan Masih Sayang Gisel sampai Kapanpun, Gading Marten Ungkap Selalu Ada saat Dibutuhkan

Baca juga: Datangi Kejari, Gisel Minta Izin Tak Bisa Hadir di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Ini Alasannya

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

Namun, pelaksanaannya dilakukan secara online.

Hal itu terjadi setelah Gisel mengajukan izin tak bisa wajib lapor secara langsung karena menemani putrinya dalam acara sekolah.

"Sudah izin (enggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," kata Toddy Ranggabuana saat dihuhungi awak media, Senin (8/3/2021).

"Iya (wajib lapor online)," lanjutnya.

Sementara itu, Gisel juga izin tak bisa hadir dalam sidang kasus penyebaran video syurnya pada Selasa (9/3/2021).

Toddy menyebut permohonan izin Gisel sudah disampaikan namun belum mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaMichael Yukinobu de FretesFebriana Nur InsaniGempi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved