Breaking News:

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021, Siapkan Berkas-berkasnya, KTP hingga Nomor Telepon

Simak cara dan syarat-syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di Maret 2021, penerima wajib siapkan berkas-berkas terkait

Kontan Online/ Baihaki
Ilustrasi UMKM pabrik tahu 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM di Maret 2021.

Calon penerima wajib siapkan berkas-berkas terkait.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut di tahun 2021.

Hal ini sesuai keterangan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

Ia mengatakan pelaksanaan program ini masih disiapkan.

Baca juga: SEGERA Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dilanjutkan Bulan Maret 2021, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Dimulai Kembali, Syarat Penerima & Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Siapkan Berkasnya

Laman //www.depkop.go.id.
Laman //www.depkop.go.id. (//www.depkop.go.id/)

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat-syarat hingga cara mendapatkannya.

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram/kemenkopukm)

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com (Instagram kemenkopukm)

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sebelumnya, Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.

Pada 2020, proses pencairan dana insentif akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro. 

BPUM.2
Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id dengan Input Nomor KTP (eform.bri.co.id)

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Nuryanti/Gigih)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT UMKMNafis AbdulhakimKTP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved