Breaking News:

SEGERA Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dilanjutkan Bulan Maret 2021, Simak Syarat dan Caranya

BPUM atau BLT UMKM akan dilanjutkan pada tahun ini. Pencairan dana bantuan akan dimulai pada Maret 2021.

Editor: Dhimas Yanuar
bri.co.id
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. 

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Gigih) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dilanjutkan Bulan Maret 2021, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/05/syarat-dan-cara-mencairkan-blt-umkm-rp-24-juta-dilanjutkan-bulan-maret-2021

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKMBLT UMKM bulan Maret 2021cara cairkan BLT UMKM Rp 2.4 jutaeform.bri.co.id/bpum
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved