Datangi Kejari, Gisel Minta Izin Tak Bisa Hadir di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Ini Alasannya
Gisella Anastasia datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia minta izin tak bisa hadiri sidang kasus penyebaran video syurnya.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Ia tampil mengenakan blouse berwarna gelap.
Mantan istri Gading Marten itu sempat memaparkan alasan kedatangannya ke Kejari Jakarta Selatan.
"Hari ini mengajukan (izin) untuk penundaan sebagai saksi di sidang yang perkara penyebar kemarin," ucap Gisel singkat.
Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Tak Menampik Ada Rasa Khawatir Jika Kelak Ditahan: Pasti Ada
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes memang menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur.
Sementara untuk kasus video syur, keduanya berstatus sebagai tersangka.
Pada momen wajib lapor Senin (15/2/2021), Gisel sempat menanggapi kemungkinan dirinya ditahan.
Gisel pun tak menampik ada rasa khawatir.
Kendati demikian, wanita berusia 30 tahun itu mengaku tetap harus beraktivitas.
Baca juga: Followers IG Melonjak setelah Terjerat Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Tak Kepikiran Soal Endorse
Baca juga: Sama-sama Jadi Tersangka Video Syur, Gisel & Nobu Saling Support, Terungkap Perubahan Sikap Wijin

"Pasti ada dong, cuma ya kekhawatirannya tidak menghalangi kita untuk tetap beraktivitas.
Kekhawatirannya kita serahin ke tempat yang tepat. Kita berdoa dan segala macam.
Percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," ungkap Gisel seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment, Senin (15/2/2021).
Gisel memilih mengatasi kekhawatirannya dengan berdoa.
Mantan istri Gading Marten tersebut juga tak mau kekhawatiran membuatnya lupa akan berkat yang setiap hari ia terima.
"Aktivitasnya tetap harus berjalan.