KIP Kuliah Masih Dibuka, Daftar Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ikuti Langkah Berikut Ini
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa dapat mendaftar menggunakan data NISN, NPSN, dan NIK.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Hingga saat ini, Senin (1/3/2021), laman resmi KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, masih dapat diakses untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan bantuan untuk membantu pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia.
Program KIP Kuliah merupakan upaya bantuan dari pemerintah yang bertujuan memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk dapat melanjutkan sekolahnya hingga pendidikan perguruan tinggi.
KIP Kuliah didukung oleh komitmen Pemerintah untuk terus fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia.
Siswa yang ingin mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah, dapat mendaftar menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Kemdikbud Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis 10GB Bagi Siswa SD-SMP, Cair Mulai Maret 2021
Baca juga: BANTUAN Rp 700 Ribu per Bulan hingga Bebas Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa, Segera Daftar KIP Kuliah

Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui link berikut ini >> KIP Kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah berlaku untuk pendaftaran jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN hingga seleksi mandiri PTS.
Pastikan data NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Dikutip dari KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, berikut syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2021:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:
Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021
*) Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.
Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya di sini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran KIP Kuliah Masih Dibuka, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Ikuti Langkah Berikut Ini, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/03/01/pendaftaran-kip-kuliah-masih-dibuka-login-kip-kuliahkemdikbudgoid-dan-ikuti-langkah-berikut-ini