Breaking News:

Ramadhan 2021

Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Ini 5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, inilah 5 hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Spartan Life
Ilustrasi menunaikan ibadah puasa. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Serba-serbi menjelang Ramadhan 2021, inilah 5 hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum.

Tak terasa, sebentar lagi tiba bulan Ramadhan 1442 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021.

Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum, dari fajar hingga petang atau waktu Magrib.

Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.

Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang hal itu.

Baca juga: Ramadhan 2021, Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa? Ini Penjelasan Ustaz

Baca juga: Bacaan Dzikir Petang Lengkap dengan Lafal Latin dan Artinya, Amalkan Terutama saat Ramadhan 2021

Ilustrasi bocah makan dan bulan Ramadhan.
Ilustrasi bocah makan dan bulan Ramadhan. (Kolase TribunStyle (Pixabay, Freepik))

Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).

Perlu diketahui pula, bahwa ada sejumlah hal selain makan dan minum yang dapat membatalkan puasa.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini 5 hal yang bisa membatalkan puasa selain makan dan minum.

1. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.

Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis berikut.

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Ilustrasi menahan sakit perut.
Ilustrasi menahan sakit perut. (How Africa)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ramadhan 2021puasaGigih Panggayuhmerokokhal yang bisa membatalkan puasa selain makan dan m
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved