Berita Terpopuler
POPULER Senior TNI Selingkuh dengan Istri Anak Buah yang Dinas ke Papua, Sudah 20 Kali Berhubungan
Hancurnya hati anggota TNI ini, dinas ke Papua, pulang malah pergoki istri selingkuh hingga 20 kali berhubungan dengan seniornya.
Editor: Suli Hanna
Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS.
Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel.
AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS.
Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.
Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
“Turut serta melakukan zina”.
Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.
Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap.
Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini.
PNS SELINGKUH
Sementara itu, sebelumnya skandal perselingkuhan pasangan PNS di Surabaya pun sudah mendapatkan putusan banding dari hakim.
Pasangan selingkuh PNS di Sumenep yang mengajukan banding adalah seorang laki-laki berusia 40 tahun yang bekerja sebagai PNS Dinas Pariwisata dan seorang wanita yang bekerja sebagai bidan dan merupakan ASN.
Kasus mereka sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 September 2020. .
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pasangan selingkuh itu masing-masing hukuman 5 bulan penjara.
Namun, rupanya pasangan selingkuh itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.