Millen Cyrus Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Benzo
Millen Cyrus harus kembali berhadapan dengan pihak berwajib lantaran dirinya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Millen Cyrus harus kembali berhadapan dengan pihak berwajib lantaran dirinya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Millen diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepine dari tes urin yang dilakukan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Tes urine tersebut dilakukan oleh Dit Resnarkoba Metro Jaya, saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan.
Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, seperti dilansir dari Kompas TV.
Baca juga: KEMUNCULAN Perdana Catherine Wilson Setelah Bebas Penjara Kasus Narkoba, Kenakan Mukena, Masyaallah!
Baca juga: KINI Terjerat Narkoba, Begini Perjanjian Nikah Jennifer Jill & Ajun Sebelum Ditangkap: Transfer Dulu

Selain Millen, ada tiga pengunjung lainnya yang diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis benzo.
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo.
Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini.
Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.
Millen dan tiga orang lainnya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.

Pernah terjerat kasus serupa
Sebelumnya, pada bulan November 2020, Millen juga pernah berurusan dengan kepolisian lantaran kasus narkoba, ia dibekuk di sebuah hotel kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam penangkapan pada November 2020 lalu, polisi menemukan sisa sabu seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya dan sebotol minuman keras.