Breaking News:

Virus Corona

Berikut Penjelasan Apa Itu Vaksinasi Mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong, Simak Berapa Biayanya

Berikut penjelasan program Vaksinasi Gotong Royong atau sebelumnya dikenal sebagai vaksinasi jalur mandiri.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribun Bali/Rizal Fanany
Vaksin virus corona Covid-19. 

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dibebankan kepada pihak swasta atau sebelumnya dikenal vaksinasi jalur mandiri.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 10 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Program vaksinasi jalur mandiri tersebut dinamai program Vaksinasi Gotong Royong.

Lalu, apa itu vaksinasi mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong?

Dikutip dari salinan PMK No 10 tahun 2021 yang diterima Tribunnews, pemerintah membagi jenis program vaksinasi menjadi dua.

Yaitu Vaksinasi Program dan Vaksinasi Gotong Royong.

Baca juga: Viral Videonya Bahas Vaksin Covid-19, Ariel NOAH Tuai Pujian hingga Dinilai Pintar, Ini Sebabnya

Baca juga: Kelebihan Vaksin Nusantara atasi Covid-19, Hasil Kerjasama Kemenkes, RSUP dr Kariadi, dan Undip

Dikutip dari Pasal 1, Vaksinasi Program adalah pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada pemerintah.

Sedangkan Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan Vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Meski vaksinasi dibagi menjadi dua kategori, seluruh penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 3 ayat (4) dan (5) :

Pasal 3 ayat (4):

"Penerima Vaksin dalam pelayanan Vaksinasi Program sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis."

Pasal 3 ayat (5):

"Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin COVID-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis."

Sementara itu, Vaksinasi Program dan Vaksinasi Gotong Royong memiliki sasaran yang bebeda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19virus coronaVaksinasi MandiriVaksinasi Gotong Royong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved