Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 12 Akhirnya Dibuka, yang Sudah Punya Akun Langsung Seleksi
Kabar gembira, Kartu Prakerja Gelombang 12 akhirnya resmi dibuka. Bagi yang sudah punya akun, langsung ikuti seleksi.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar gembira, Kartu Prakerja Gelombang 12 akhirnya resmi dibuka. Bagi yang sudah punya akun, langsung ikuti seleksi.
Keberlanjutan program Kartu Prakerja tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang belum mendaftar atau gagal di Gelombang 11.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa program ini akan berlanjut di tahun 2021.
Tempo hari, situs resmi Kartu Prakerja sudah bisa diakses.
Hari ini, Selasa (23/2/2021), Gelombang 12 Kartu Prakerja resmi dibuka.
Untuk yang sudah punya akun Prakerja, langsung ikuti tahap seleksi melalui situs resminya.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Baca juga: BANTUAN Rp 700 Ribu per Bulan hingga Bebas Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa, Segera Daftar KIP Kuliah
Cara Ikut Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12
Berikut ini cara mengikuti seleksi Gelombang 12 bagi yang sudah punya akun Kartu Prakerja.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akun, bisa langsung mendaftarkan diri.
Setelah membuat akun, peserta bisa mengikuti seleksi Gelombang 12.
Sebelum mendaftar, pastikan syarat-syarat telah terpenuhi, yakni sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja seperti dilansir dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id.
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Waspada Penipuan, Pendaftaran Hanya Melalui Situs Resmi prakerja.go.id
Pihak Kartu Prakerja mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan.
Adapun alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id.
Pendaftarannya pun hanya dilakukan lewat website tersebut.
Perlu diperhatikan pula, jangan berikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dapatkan Informasi Lengkap Terkait Kartu Prakerja Lewat Form Pengaduan
Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan informasi mencurigakan terkait Kartu Prakerja, bisa melapor melalui nomor layanan masyarakat yang telah disediakan, yakni 0800-150-3001.
Nomor tersebut tidak membutuhkan biaya atau bebas pulsa, dan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00-20.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui dua cara, yaitu:
- fitur live chat di situs prakerja.go.id
- email ke info@prakerja.go.id
Adapun kanal info@prakerja.go.id kini telah dialihkan menjadi Form Pengaduan yang dapat diakses di situs www.prakerja.go.id.
"Dengan menggunakan Form Pengaduan, Sobat bisa mendapatkan respons yang lebih cepat.
Selain itu, Form Pengaduan bisa diakses selama 24 jam dengan mudah.
Untuk menggunakan Form Pengaduan, Sobat cukup mengisi formulir dengan data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala, dan Sobat akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan," tulis akun Instagram Kartu Prakerja.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: LINK Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Tahap Kedua Dilakukan di 34 Ibu Kota Provinsi
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS & PPPK, Siap Dibuka Bulan Maret 2021, Simak Formasi yang Dibutuhkan