Breaking News:

Besok Terakhir, Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Segera cairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum 18 Februari 2021. Cek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Ini caranya.

Editor: Dhimas Yanuar
bri.co.id
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai besok, Kamis (18/2/2021).

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BRI, dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dilakukan hingga 18 Februari 2021.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca juga: CAIRKAN BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Berakhir 18 Februari

Baca juga: DAFTAR Penerima Bansos Rp 300 Ribu & Cara Mencairkannya di Kantor Pos, Login di dtks.kemensos.go.id

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
cara cairkan BLT UMKM Rp 2.4 jutaBLT UMKMeform.bri.co.id/bpum
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved