Breaking News:

Mediasi Gagal, Rachel Vennya dan Niko Resmi Cerai, Tak Ada Masalah Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini

Rachel Vennya resmi cerai dari Niko Al Hakim. Kuasa hukum Rachel Vennya tegaskan tak ada masalah hak asuh anak dan harta gana gini.

Instagram @okintph
Rachel Vennya resmi cerai dari Niko Al Hakim 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Rachel Vennya resmi cerai dari Niko Al Hakim. Kuasa hukum Rachel Vennya tegaskan tak ada masalah hak asuh anak dan harta gana gini.

Proses perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menemui babak baru.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kini telah resmi bercerai.

Hal tersebut diketahui dari hasil sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (16/2/2021).

Pada momen itu, Niko Al Hakim tampak absen.

"Sidang hari ini agendanya mediasi lanjutan.

Kita tunggu ternyata pak Niko tidak hadir juga ya.

Baca juga: Sempat Pesan ke Niko Al Hakim Agar Tak Kecewakan Putrinya, Ibu Rachel Vennya: Manusia Cuma Berencana

Baca juga: Rachel Vennya Kabarkan Sudah Pisah Dengan Niko Al Hakim, Jelaskan Soal Postingan yang Dianggap Palsu

Niko Al Hakim dan Rachel Vennya
Niko Al Hakim dan Rachel Vennya resmi cerai  (Kolase Instagram/Niko Al Hakim/Rachel Vennya)

Jadi otomatis langsung dilanjutkan, pengacunya mediasi gagal karena pak Niko tidak hadir," ungkap kuasa hukum Rachel, Tesa Prayogi Putra SH.

Setelah mediasi gagal, proses cerai berlanjut ke ruang sidang.

Para saksi pun ikut dimintai keterangan oleh majelis hakim.

"Terus tadi kita langsung ke ruang sidang. Di ruang sidang itu saksi-saksi pun bilang hasil mediasinya gagal.

Jadi otomatis langsung pemeriksaan saksi-saksi ya. Saksi tadi ada dua orang, sudah diperiksa majelis hakim," lanjut Tesa seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment, Selasa (16/2/2021).

Pada momen itu, majelis hakim juga telah memberikan putusan.

Rachel dan Niko pun resmi bercerai, baik secara agama maupun negara.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rachel VennyaNikoFebriana Nur Insani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved