Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Terhadap Nindy Ayunda, Askara Kooperatif, Bantah Sebagian Tudingan
Askara Parasady Harsono diperiksa terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Nindy Ayunda. Ia membantah sebagian tudingan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Askara Parasady Harsono baru saja diperiksa terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Nindy Ayunda. Ia membantah sebagian tudingan.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Nindy Ayunda hingga kini masih terus diproses.
Terbaru, Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/2/2021).
Askara Parasady Harsono diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menyatakan, suami Nindy Ayunda itu cukup kooperatif saat diperiksa.
"Selama diperiksa, dia (Askara Parasady Harsono) kooperatif. Sebagian dibantah," kata Jimmy Samma.
Jimmy menyebut Askara membantah sebagian tudingan KDRT.
Baca juga: Unggah Foto di Pinggir Pantai, Nindy Ayunda Singgung soal Wanita Kuat, Sandra Dewi Beri Dukungan
Baca juga: Ada Beberapa Lebam di Tubuh Nindy Ayunda, Kasus Dugaan KDRT oleh Askara Bakal Diadakan Gelar Perkara

Terkait detail bantahan, Jimmy enggan membeberkannya.
"Ini sudah masuk perkara dalam. Pokoknya sudah diperiksa ada yang tidak bersesuaian keterangannya," ujar Jimmy Samma.
"Ada yang dibantah, ada. Intinya gitu, sebagian (tudingan KDRT) dibantah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan sang suami ke polisi pada Desember 2020 terkait dugaan KDRT.
Dari hasil visum, terbukti ada bagian tubuh Nindy yang mengalami luka lebam dugaan penganiayaan.
Pada 12 Januari 2021, Nindy pun menggugat cerai Askara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, Askara saat ini masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.