Breaking News:

AKSES di pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar 2021 untuk SD-SMP-SMA

Akses dan Login ke pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: Dhimas Yanuar
pip.kemdikbud.go.id
login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima Program Indonesia Pintar. 

TRIBUNSTYLE.COM -  Pemerintah memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.

Login ke pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Mereka yang merupakan penerima PIP wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah dari Kemendikbud

Baca juga: Login ke eform.bri.co.id/bpum,untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cairkan!

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id.
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id. (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Penerima merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:

- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda. Berikut rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pip.kemdikbud.go.idKartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved