Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kali, Polisi: 'RM Positif Amphetamine'

Pedangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya, polisi ungkap hal ini.

Instagram/ridho_rhoma
Ridho Rhoma 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.

Penangkapan kali ini menjadi kasus keduanya lantaran barang haram. 

Kabar ini seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia membenarkan penangkapan pedangdut yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho ini.

"MR positif amphetamine," kaat Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) sore, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Instagram/ridho_rhoma)

Namun polisi belum mengungkapkan barang bukti narkoba yang telah diamankan.

Selain itu, Yusri Yunus juga belum menjelaskan rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.

"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, Ridho pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2017.

Anak dari Rhoma Irama ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 10 bulan.

Ridho Rhoma menjalani masa rehabilitasi itu selama 6 bulan dan 10 hari.

Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas.

Namun perkara kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun dan 6 bulan.

Siap Terima Keputusan Kasasi Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ridho RhomaRhoma IramanarkobaYusri Yunus
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved