Ayu Ting Ting Kena Razia, Petugas Satpol PP yang Menyetop Malah Dihukum, Ternyata Ini Penyebabnya
Artis Ayu Ting Ting kena razia, petugas Satpol PP yang merazia malah kena hukuman push up 20 kali, ternyata ini alasannya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting diketahui terkena razia Satpol PP.
Kala itu, ia kedapatan melanggar peraturan ganjil genap.
Lantas, petugas Satpol PP langsung memberhentikan laju mobil Ayu.
Namun, sang petugas malah mendapatkan hukuman sosial.
Hal tersebut pun dijelaskan oleh Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio.
Ia mengatakan bahwa pasca petugas berinisial M itu memberhentikan mobil pelantun lagu 'Sambalado' pada Sabtu (6/2/2021) lalu, ia langsung mendapatkan hukuman.

Pria berseragam Satpol PP tersebut dihukum dengan melalukan push up sebanyak 20 kali.
Hukuman ini diberikan bukan tanpa alasan.
Petugas yang memberhentikan mobil Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan kala itu.
M kedapatan menurunkan masker ke dagu atau tak terpakai dengan benar ketika menyetop Ayu Ting Ting.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Meski begitu, petugas Satpol PP tersebut tetap harus dihukum.
M dihukum dengan melakukan push up sebanyak 20 kali.
Hukuman push up tersebut merupakan sanksi pelanggar masker pada umumnya.

"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.