Breaking News:

SEJARAH HARI INI Mengenang Pramoedya Ananta Toer, Sastrawan yang Karyanya Sempat Dilarang Pemerintah

Mengenang Pramoedya Ananta Toer, ini sosok sastrawan penulis Bumi Manusia. Selamat ulang tahun, Pram.

Tayang:
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Kompasiana
Mengenang Pramoedya Ananta Toer, sastrawan Tanah Air yang karyanya pernah dilarang oleh pemerintah. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Mengenang Pramoedya Ananta Toer, ini sosok sastrawan penulis Bumi Manusia.

Hari ini, Sabtu (6/2/2021), merupakan hari lahir sastrawan besar Indonesia, Pramoedya Ananta Toer.

Untuk diketahui, penulis buku Bumi Manusia ini lahir pada tanggal 6 Februari 1925.

Sastrawan yang akrab disapa Pram itu meninggal di Jakarta, 30 Aoril 2006 silam.

Pramoedya telah menghasilkan lebih dari 50 karya dan diterjemahkan ke dalam lebih dari 42 bahasa asing.

Sayangnya, di balik nama besar itu, ia sempat mengalami hal yang tak enak.

Baca juga: Siapa Richard Lee? Namanya Ramai di Twitter Buntut Perseteruan dengan Kartika Putri, Ini Profilnya

Baca juga: Profil Jakob Oetama, Sepak Terjangnya dari Guru SMP hingga Pendiri Kompas Gramedia

Pramoedya Ananta Toer.
Pramoedya Ananta Toer. (TribunStyle/Kolase)

Karya-karyanya sempat dilarang pada pemerintahan Orde Baru.

Pada hari ulang tahunnya ini, mari mengenang Pram beserta perjalanannya menulis sederet karya.

Profil Pramoedya Ananta Toer

Lahir di Blora, Jawa tengah, pada 6 Februari 1925, Pram memiliki nama asli Pramoedya Ananta Mastoer.

Nama aslinya ini tertulis dalam cerita pendek semi-otobiografinya, Cerita dari Blora.

Karena nama keluarga Mastoer (nama ayahnya) dirasakan terlalu aristokratik, ia menghilangkan awalan Jawa 'Mas' pada namanya.

Pram kemudian menggunakan 'Toer' sebagai nama belakang atau keluarganya.

Ia dilahirkan sebagai anak sulung dalam keluarganya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Pramoedya Ananta ToerBumi ManusiaGigih Panggayuh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved