Ayu Ting Ting Terkena Razia Ganjil Genap di Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya: Mau Kemana Neng?
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terkena razia ganjil genap di Bogor Jawa Barat. Wali Kota Bogor Bima Arya beri komentar ini.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Tsania Fadhillah
TRIBUNSTYLE.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terkena razia ganjil genap di Bogor Jawa Barat. Wali Kota Bogor Bima Arya beri komentar ini.
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali menjadi perbincangan hangat.
Namun, bukan soal pernikahannya yang gagal, kali ini Ayu Ting Ting menjadi sorotan karena melanggar aturan lalu lintas.
Ayu Ting Ting terkena razia sistem ganjil genap akhir pekan yang baru saja diterapkan di Kota Bogor Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
Dilansir dari Kompas, kejadian itu berlangsung di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang.
Petugas memberhentikan beberapa kendaraan yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ayu Ting Ting termasuk dalam salah satu pengendara tersebut.
Baca juga: TEREKAM Momen Ayu Ting Ting Semprot Kru Brownis Batal Nikahnya Jadi Parodi: Mikir Lu, Ini Nyakitin!
Baca juga: KONDISI Terkini Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah, Ayah Rozak Ungkap Perlakuan Vendor ke Putrinya

Pasalnya, pedangdut asal Depok Jawa Barat itu mengendarai mobil mini cooper warna kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ.
Tentu saja kendaraan tersebut terpaksa diberhentikan dan diminta untuk putar balik.
Sahabat Ruben Onsu ini mengaku kepada petugas bahwa ia tak mengetahui ada aturan tersebut.
Ayu pun langsung memutar balik kendaraannya.
"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya Pak," ujar Ayu Ting Ting.
Sementara itu, petugas yang berjaga juga awalnya tak mengetahui jika pengendara tersebut adalah pedangdut Ayu Ting Ting.
"Awalnya saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Tahunya pas buka kaca mobil." kata Hera Agus.