Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Ini Kata Humas PA Jaksel Soal Alasan Rachel Ingin Berpisah
Rachel Vennya menggugat cerai sang suami, Niko Al Hakim. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara terkait alasan Rachel Vennya ingin bercerai
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Rachel Vennya menggugat cerai sang suami, Niko Al Hakim. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara terkait alasan Rachel Vennya ingin bercerai.
Keputusan Rachel Vennya untuk berpisah dari sang suami, Niko Al Hakim, memang cukup mengejutkan.
Nama Rachel dan Niko bahkan sempat masuk dalam jajaran trending topic Twitter.
Rachel Vennya mantap menggugat cerai Niko setelah 4 tahun mengarungi bahtera rumah tangga.
Gugatan cerai Rachel Vennya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
"Untuk perkara Rachel Vennya Roland binti Heru Purwanto telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (3/1/2021).
Baca juga: 5 Fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Gugat Cerai Januari Lalu hingga Sidang Perdana
Baca juga: Perjalanan Cinta Rachel Vennya dan Niko, Pernikahan Mewah, Mesra di Medsos, Berujung Perceraian

Taslimah mengakui dalam gugatan cerai yang diajukan Rachel dicantumkan pula alasan-alasan ingin berpisah.
Namun Taslimah masih belum bisa membeberkannya.
"Memang perceraian yang diajukan oleh penggugat terdapat atau dicantumkan alamat dan alasan-alasan kenapa dia menggugat.
Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya.
Sidangnya pun masih pertama dan masih melalui proses mediasi," imbuhnya.
Taslimah juga menyebut bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap Niko.
Selebgram dengan 5,1 juta followers tersebut tidak mengajukan gugatan hak asuh anak.
"Pernikahan mereka dikaruniai 2 orang anak yang bernama Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim.